Tak Ada Lagi Batasan Daya Bagi Masyarakat Yang Memasang PLTS Atap

PT PLN (Persero) memastikan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya di atas atap (PLTS) tidak lagi dibatasi. Seperti diketahui, PLN sebelumnya membatasi pemasangan PLTS dengan kapasitas maksimal 10-15%. "Tidak ada lagi pembatasan ke depan," kata Wakil Presiden PPR Tonny Bellamy, Selasa (13/6/2023) di kantor pusat Bluebird, Jakarta Selatan.

Namun, Tonny mengatakan pemasangan atap PLTS ini harus memperhitungkan tarif terkait dengan pemadaman listrik yang dikonsumsi. Tony mengatakan persoalan dalam kasus ini adalah bagaimana mendukung transmisi pembangkit listrik yang sinergis dengan ekosistem tenaga listrik.

Seperti diketahui, PLTS tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal karena bergantung pada faktor cuaca untuk kondisi siang dan malam. Oleh karena itu, konsumsi listrik harus dibagi dua antara PLN dan PLTS. “Jangan biarkan matahari menyala di malam hari atau kita akan mendapat masalah karena kita membutuhkan genset cadangan.

Ini lebih kepada menjaga saling percaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. Sejauh ini terlihat jumlah pelanggan PLTS Atap semakin meningkat. Basis pelanggan PLTS Atap saat ini terdiri dari kurang lebih 7.000 pelanggan. “Perkembangannya luar biasa. Tahun 2018 masih ada 600 pelanggan,” tutupnya.